ALIRAN MURJI’AH
(Sejarah, Tokoh-Tokoh dan Pokok-Pokok
Ajaran Murji’ah)
oleh: Masluhin
Sejarah Murji’ah
Aliran Murji’ah muncul dipenghujung abad 1H
di Damaskus, timbul karena persoalan politik yaitu khilafah yang membawa kepada
perpecahan umat Islam terlebih lagi semenjak terbunuhnya Utsman bin Affan.
Pada mulanya golongan Murji’ah merupakan
kelompok netral antara Khawarij dan Syi’ah dalam persoalan kafir mengkafirkan
orang.
Murji;ah berasal dari kata bahasa Arab
yaitu “Arja’a” yang mengandung dua pengertian, yaitu:
Menangguhkan, mengemudiankan, atau
mengakhirkan. Dinamakan demikian karena menangguhkan persoalan-persoalan yang
diperselisihkan umat Islam yang banyak menumpahkan darah.
Memberi pengharapan. Orang mukmin yang
melakukan dosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka. Maksiat tidak
mengurangi iman seseorang sebagaimana ketaatan tidak akan berguna bila disertai
dengan kekafiran.
Tokoh-Tokoh Aliran Murji’ah
Dalam aliran Murji’ah dapat dibagi menjadi
dua golongan yaitu golongan moderat dan golongan ekstrim. Beberapa tokoh yang
termasuk golongan Murji’ah Moderat antara lain: Al Hasan ibn Muhammad ibn ‘Ali
ibn Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf dan beberapa ahli hadits. Ibnu Hazim
juga memasukkan Al Asy’ari kedalam golongan Murji’ah Moderat. Hal ini karena
pendapat Al Asy’ari tentang iman identik dengan pendapat para tokoh golongan
Murji’ah Moderat. Al Baghdadi (ahli hadits golongan Asy’ariyah), Al Bazdawi
(golongan Maturidiyah), mereka juga sependapat dengan para tokoh Murjiah
tentang definisi iman.
Sedangkan para tokoh Murjiah golongan
ekstrim antara lain, Jahm ibn Sofwan (Al Jahmiyah), Abu Al Hasan Al Salihi (al
Salihiyah), golongan al Yunusiyah, golongan al ‘Ubabaidillah, dan golongan al
Khasaniyah.
Pokok-Pokok Ajaran Murji’ah
A. Tentang iman
Orang Murji’ah beranggapan bahwa dengan
mengenal Allah dan utusan-Nya, dan barang siapa yang mengaku tiada Tuhan selain
Allah dan Muhammad sebagai utusan-Nya, orang tersebut sudah dapat dikatakan
sebagai orang yang beriman (mukmin).
Tegasnya iman hanyalah dii’tiqadkan dalam
hati tanpa perlu diucapkan dengan lidah, apalagi diikuti degan perbuatan,
sekalipun orag tersebut nyata mengatakan kafir dan menyembah berhala kemudian
meninggal dalam keadaan seperti itu, ia tetap dikatakan mukmin dan sempurna
imannya, kelak akan masuk surga.
Iman tidak memiliki sifat bertambah atau
berkurang, oleh sebab itu iman orang Islam sama, tidak ada perbedaan iman
oragng yang melakukan dosa besar dengan iman orang yang patuh menjalankan
perintah Allah, sebab iman itu cukup dalam hati saja.
B. Tentang Dosa
Orang Murji’ah berpendapat, barang siapa
yang percaya kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian ia berbuat dosa besar, maka
orang itu tetap mukmin. Oleh sebab itu, tidak boleh menghukum orang Islam
dengan kafir sekalipun ia melakukan dosa besar.
Sebesar apapun dosa yang dilakukan
seseorang tidak akan dapat menghapus imannya. Dengan demikian tidak boleh
menumpahkan darah sesama umat Islam, kecuali ada hal-hal yang membolehkan untuk
itu.
Persoalan kafir mengkafirkan seseorang
ditangguhkan kepada Allah dan Dialah yang memberikan hukumannya nanti di
akhirat.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih